JAYAPURA – Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di lingkungan Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian yang efektif dan efisien yang berlangsung di Aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura. Selasa, (11/06) pagi.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Fixed phone sendiri merupakan jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel, salah satu contohnya telepon rumah atau kantor yang tersedia, dikarenakan efektifasnya sudah mulai tergusur dengan adanya komunikasi dengan telpon seluler/ handphone.
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol. Syahril M. Said, S.I.K dan Ketua Tim Supervisi Kombes Pol. F.X. Surya Kumara, S.H., M.H. turut hadir juga bersama Tim yakni Konsultan dari Universitas Indonesia (UI) Dr. Drs. Suryadi, M.T, yang diikuti Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H diwakili Kabag Ops Kompol Septen P. Sianturi, S.Sos serta diikuti anggota Polres Jayapura.
Kabag Ops Kompol Septen mengungkapkan Polres Jayapura sendiri diketahui tidak memiliki Fixed Phone, namun digantikan dengan menggunakan handphone atau telepon seluler yang lebih praktis melalui Call Center.
"Besar harapannya saya agar call center 110 Polri yang ada di Polres Jayapura bisa lebih dioptimalkan untuk memonitor laporan dan kegiatan di wilayah Kab. Jayapura, " ujar Kompol Septen.
Ketua Tim supervisi Puslitbang Polri. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya evaluasi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung tugas Kepolisian. Ia mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti kegiatan dan tidak ragu bertanya jika ada hal yang belum dipahami.
"Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang efektif sesuai hasil yang kami dapat dilapangan untuk memaksimalkan penggunaan Fixed Phone dalam mendukung tugas - tugas kepolisian, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, " ucap Kombes Pol F.X Surya Kumara, S.H., M.H.
Giat pun dilanjutkan dengan Supervisi berupa diskusi antara Personel dan tim yang hadir tentang bagaimana mengevaluasi sarana komunikasi yang tepat tentang kebutuhan yang akan digunakam untuk memaksimalkan pelayanan. (*)